🏢 Profil Koperasi
Visi, Misi, dan Sejarah singkat Koperasi Merah Putih.
Visi
Menjadi koperasi yang mandiri, modern, dan terpercaya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat Kelurahan Awirarangan.
Misi
- Menyediakan kebutuhan pokok dan layanan berkualitas dengan harga terjangkau.
- Mengembangkan unit usaha yang produktif dan inovatif.
- Meningkatkan partisipasi aktif anggota dalam setiap kegiatan koperasi.
- Memberikan layanan keuangan yang mudah diakses dan bermanfaat bagi anggota.
Sejarah Singkat
Koperasi Kelurahan Merah Putih Awirarangan didirikan atas inisiatif dan semangat gotong royong warga untuk membangun kekuatan ekonomi bersama. Berawal dari unit usaha kecil yang menyediakan kebutuhan sehari-hari, kini koperasi telah berkembang dengan berbagai layanan untuk memenuhi kebutuhan anggota, mulai dari sembako, air minum dalam kemasan (AMDK), hingga layanan jasa keuangan sederhana. Kami berkomitmen untuk terus tumbuh dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh anggota.
👥 Struktur Organisasi
Tim yang berdedikasi untuk memajukan koperasi.
Badan Pengawas
Lurah Awirarangan
Koordinator Pengawas

Drs. H. Djodjo Soedirdja, M.Si
Anggota Pengawas

Drs. H. Mamat Rohmansyah, M.Si
Anggota Pengawas
Badan Pengurus

H. Abid Zaenal Abidin, SE
Ketua

Cicih
Wakil Ketua Usaha

Dadi Darmanto
Wakil Ketua Anggota

Enda Suhenda Wijaya
Sekretaris

Miftah Faridl, S.Sos
Bendahara
📌 Identitas Badan Hukum
Informasi resmi sesuai dengan dokumen yang terdaftar.
Nama Resmi
Koperasi Kelurahan Merah Putih Awirarangan
Bentuk Usaha
Koperasi Konsumen
Jenis Koperasi
Koperasi Serba Usaha (Sembako, AMDK, Jasa Keuangan, dll)
Nomor Induk Koperasi (NIK)
3208130020160
Alamat Lengkap
Jl. Jendral Sudirman, RT 006 RW 003, Kel. Awirarangan, Kec. Kuningan, Kab. Kuningan, Jawa Barat, 45511
Berita & Informasi Terkini
Ikuti kegiatan dan pengumuman terbaru dari kami.
Belum ada berita yang dipublikasikan.
📜 Dokumen Legalitas
Status dokumen hukum utama yang dimiliki koperasi.
Akta Pendirian
Dokumen dasar pembentukan koperasi yang disahkan oleh notaris.
Status: Terdaftar & Sah
SK Kemenkumham
Surat Keputusan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Status: Terverifikasi
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS.
Status: Aktif